Untukmu Pekanbaruku

by panoramio.com

Sebagai warga Kota Pekanbaru yang mencoba peduli melihat perkembangan kota tercinta ini, melalui tulisan ini saya tuangkan pikiran baik itu saran maupun kritikan demi kelangsungan Kota Bertuah yang lebih baik nantinya. Kota Pekanbaru dikenal dengan ibukota Provinsi Riau yang dikenal dengan semboyan Kota Lancang Kuning dengan Budaya Melayu yang tak lekang di makan zaman,  mungkin semboyan tersebut hanyalah tinggal semboyan, hal ini terjadi tidak lain karena telah melunturnya budaya melayu seiring perkembangan zaman. Perkembangan kota yang semakin pesat tidak seiring dan tidak berpedoman lagi dengan budaya melayu yang seharusnya menjadi patokan dalam perkembangan kota tersebut, hal ini ditandai dengan mulai terbinggirkannya putra putri asli daerah tersebut, mulai mengenyampingkan hukum adat istiadat melayu, melunturnya ciri-ciri fisik arsitektur yang berpedoman kepada adat istiadat melayu, mulai ditinggalkannya norma adat istiadat melayu. Hal-hal tersebut terjadi tidak lain akibat dari meledaknya kepadatan penduduk di Kota Pekanbaru. Populasi terbesar di Kota Pekanbaru merupakan pendatang baik itu dari Sumatera barat, Sumatera Utara, Jambi, dan sekitarnya. 
Fakta membuktikan bahwa hal tersebut benar-benar mempengaruhi hilangnya adat istiadat budaya melayu dapat dilihat dari bahasa sehari-hari yang digunakan di kota tersebut, sampai saat ini, bahasa yang lebih dominan di gunakan oleh masyarakat pekanbaru yaitu bahasa minang, bukan bahasa melayu yang seharusnya menjadi dominan di kota tersebut. seakan-akan budaya melayu saat ini terpinggirkan, memang saat ini beberapa peraturan daerah telah mengintruksikan tentang menjaga adat istiadat serta budaya melayu agar tetap utuh di kota Pekanbaru, tetapi hal itu seakan-akan hanyalah bersifat formalitas belaka, dan seakan-akan peraturan tersebut dilaksanakan setengah-setengah mungkin dikarenakan tidak dianggap terlalu penting dan vital oleh sebagian masyarakat pekanbaru yang mayoritas pendatang dan peraturan tersebut juga tidak dirasakan secara signifikan hingga jenjang pendidikan yang bersifat formal, memang telah ada mata pelajaran khusus seperti arab melayu dan kesenian yang mengarahkan ke adat istiadat dan budaya melayu, tetapi hal tersebut benar-benar dilaksanakan hanya disebagian sekolah saja, bahkan sekolah swasta tidak terlalu menganggap penting hal-hal seperti itu, hal inilah yang mengakibatkan semakin memudarnya melayu di Kota Pekanbaru. Sangat diperlukan penguatan peraturan terkait menjaga warisan budaya asli daerah tersebut, dan dijalankan dengan sepenuhnya.
Selain permasalahan hilangnya budaya melayu, Kota Pekanbaru mulai menghadapi permasalahan kota metropolitan saat ini, yaitu meledaknya kepadatan penduduk yang terlihat dari pertumbuhan penduduk Pekanbaru mencapai 4,06% yang melebihi laju pertumbuhan penduduk nasional yang maksimal hanya 2% sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas, kedua masalah seakan-akan berjalan beriringan di setiap kota metropolitan atau bahkan yang telah menjadi kota megapolitan. Kepadatan penduduk yang tidak terkendali terjadi akibat dari urbanisasi, tidak terkendalinya pendatang yang menetap di kota Pekanbaru mengakibatkan meledaknya kepadatan penduduk yang mendorong kemacetan lalu lintas pula, hal ini tidak lain karena daya tarik kota Pekanbaru yang menarik para pendatang untuk menetap di Pekanbaru, adapun kemacetan atau kepadatan terjadi di satu titik sehingga menyebabkan daerah tersebut benar-benar padat baik disaat weekend maupun tidak. Hal ini tidak lain dikarenakan tidak adanya pemecahan pusat kota di Pekanbaru sehingga menyebabkan pusat kota hanya tertuju di satu titik saja. Kemacetan terjadi akibat dari tidak adanya jalan lingkar atau jalan ring road yang bertujuan untuk pembuangan arus lalu lintas sehingga Kota Pekanbaru hingga saat ini hanya berpatokan pada satu jalan utama yaitu Jl.Sudirman, jalan ini yang menghubungkan pusat kota, bandara, dan tempat vital lainnya sehingga kemacetan sering terjadi di daerah ini. Selain itu mobilisasi penduduk dari luar yang masuk ke Pekanbaru melonjak tajam akhir-akhir tahun ini yang menyebabkan meningkatnya tingkat pengangguran di kota ini hingga 39.000 orang dalam tahun ini. Hal ini diperburuk pula dari minimnya skill para pencari kerja dan minimnya lapangan kerja yang dapat mengakomodasi pencaker tersebut, hal ini merupakan pekerjaan yang penting bagi pemerintah kota pekanbaru dalam peningkatan skill serta mengakomodasi para pencari kerja dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang dibutuhkan agar tidak terjadi ledakan tingkat pengangguran di Kota Pekanbaru yang menyebabkan meningkatnya kriminalitas dan hal-hal negatif  lainnya.
Meningkatnya angka kriminalitas di kota Pekanbaru pun dapat dilihat akhir-akhir ini yang dilihat dari beberapa kejadian pembunuhan sadis dan perampokan yang terekspose di media, yaitu pembunuhan pengusaha di sebuah restaurant serta pembantaian satu keluarga oleh sopir pribadi yang terjadi beberapa tahun yang lalu, kebrutalan geng motor, perampokan atm dan lainnya. Padahal kejadian-kejadian seperti ini cukup jarang terjadi bahkan tidak pernah terjadi di tahun 90an, tetapi akhir-akhir ini begitu sering terjadi, hal ini tidak lain akibat dari meledaknya kepadatan penduduk yang mendorong meningkatnya angka pengangguran yang melahirkan tindak kriminal dan tindakan negatif lainnya, adapun jalan keluar dari masalah ini tidak lain adalah peningkatan sistem keamanan kota Pekanbaru serta peningkatan fungsi intelejen dalam mencegah hal-hal negatif yang akan terjadi di kota ini. Penyelesaian utama yaitu peningkatan skill, menciptakan serta menyediakan lapangan kerja, sehingga memungkinkan angka pengangguran berkurang dan secara otomatis angka kriminalitas dapat berkurang pula.
 Menurut Hall dan Pfeiffer(2000) ada 8 butir penting dalam rangka manajemen kota pada umumnya yaitu:
1.      Pengelolaan kota harus diarahkan pada pemberdayaan kota untuk menciptakan kesejahteraan warganya, khusunya untuk menciptakan lapangan kerja baru.
2.      Pengelolaan kota harus diarahkan untuk mampu mencukupi kebutuhan warganya akan tempat tinggal
3.      Pengelolaan kota harus diarahkan untuk mencapai kondisi lingkungan yang sustainable
4.      Pengelolaan kota harus diarahkan untuk menciptakan pemanfaatan lahan secara efisien
5.      Pengelolaan kota harus diarahkan untuk melindungi lingkungan alami yang ada di dalam kota maupun di daerah pinggiran kota contohnya membuka ruang terbuka hijau di dalam kota dan melindungi lahan pertanian subur, produktif dan beririgrasi teknis
6.     Pengelolaan kota harus melindungi dan melestarikan bangunan-bangunan bernilai sejarah yang tinggi dan warisan budaya yang ada
7.     Pengelolaan kota harus memprioritaskan perhatian pada penduduk miskin dan kurang beruntuk lainnya
8.      Pengelolaan kota harus mengerahkan dan mengarahkan bantuan terhadap penduduk kurang beruntung ini dengan cara memberdayakan mereka untuk bertindak aktif produktif sehingga dalam jangka lama dapat menolong dirinya sendiri(peningkatan skill agar dapat menciptakan lapangan kerja buka mencari lapangan kerja)
Mungkin 8 poin tersebut begitu penting untuk dipraktekan dalam proses perkembangan kota Pekanbaru, karena dalam poinnya tersebut sesuai dengan penyelesaian masalah yang berkembang saat ini di kota Pekanbaru, mulai dari melunturnya budaya melayu, kepadatan penduduk, kepadatan arus lalu lintas, meningkatnya angka pengangguran, meningkatnya angka kriminalitas dan lainnya. Mungkin hal itu saja yang dapat saya sampaikan, mungkin dalam prakteknya dapat berguna bagi kota yang kita cintai ini demi perkembangan ke arah yang lebih baik lagi kedepannya. Terima kasih.


Sumber referensi:
·      http://bappeda.pekanbaru.go.id (4/nov/12 12:30)

·      Yunus, H.S (2005) Manajemen Kota:Perspektif Spasial. Yogyakarta. Pustaka Pelajar

SHARE ON:

Hello guys, Saya Riyan dista, Thanks ya udah mau berkunjung ke blog yang sederhana ini, dan mohon maaf apabila artikel didalamnya terdapat kesalahan dan tidak menarik.

    Blogger Comment

0 comments:

Post a Comment