by panoramio.com |
Sebagai warga Kota Pekanbaru
yang mencoba peduli melihat perkembangan kota tercinta ini, melalui tulisan ini
saya tuangkan pikiran baik itu saran maupun kritikan demi kelangsungan Kota
Bertuah yang lebih baik nantinya. Kota Pekanbaru dikenal
dengan ibukota Provinsi Riau yang dikenal dengan semboyan Kota Lancang Kuning
dengan Budaya Melayu yang tak lekang di makan zaman, mungkin semboyan tersebut hanyalah tinggal
semboyan, hal ini terjadi tidak lain karena telah melunturnya budaya melayu
seiring perkembangan zaman. Perkembangan kota yang semakin pesat tidak seiring
dan tidak berpedoman lagi dengan budaya melayu yang seharusnya menjadi patokan
dalam perkembangan kota tersebut, hal ini ditandai dengan mulai
terbinggirkannya putra putri asli daerah tersebut, mulai mengenyampingkan hukum
adat istiadat melayu, melunturnya ciri-ciri fisik arsitektur yang berpedoman
kepada adat istiadat melayu, mulai ditinggalkannya norma adat istiadat melayu.
Hal-hal tersebut terjadi tidak lain akibat dari meledaknya kepadatan penduduk
di Kota Pekanbaru. Populasi terbesar di Kota Pekanbaru merupakan pendatang baik
itu dari Sumatera barat, Sumatera Utara, Jambi, dan sekitarnya.
Fakta
membuktikan bahwa hal tersebut benar-benar mempengaruhi hilangnya adat istiadat
budaya melayu dapat dilihat dari bahasa sehari-hari yang digunakan di kota
tersebut, sampai saat ini, bahasa yang lebih dominan di gunakan oleh masyarakat
pekanbaru yaitu bahasa minang, bukan bahasa melayu yang seharusnya menjadi
dominan di kota tersebut. seakan-akan budaya melayu saat ini terpinggirkan,
memang saat ini beberapa peraturan daerah telah mengintruksikan tentang menjaga
adat istiadat serta budaya melayu agar tetap utuh di kota Pekanbaru, tetapi hal
itu seakan-akan hanyalah bersifat formalitas belaka, dan seakan-akan peraturan
tersebut dilaksanakan setengah-setengah mungkin dikarenakan tidak dianggap
terlalu penting dan vital oleh sebagian masyarakat pekanbaru yang mayoritas
pendatang dan peraturan tersebut juga tidak dirasakan secara signifikan hingga
jenjang pendidikan yang bersifat formal, memang telah ada mata pelajaran khusus
seperti arab melayu dan kesenian yang mengarahkan ke adat istiadat dan budaya
melayu, tetapi hal tersebut benar-benar dilaksanakan hanya disebagian sekolah
saja, bahkan sekolah swasta tidak terlalu menganggap penting hal-hal seperti
itu, hal inilah yang mengakibatkan semakin memudarnya melayu di Kota Pekanbaru.
Sangat diperlukan penguatan peraturan terkait menjaga warisan budaya asli
daerah tersebut, dan dijalankan dengan sepenuhnya.
Selain permasalahan
hilangnya budaya melayu, Kota Pekanbaru mulai menghadapi permasalahan kota
metropolitan saat ini, yaitu meledaknya kepadatan penduduk yang terlihat dari
pertumbuhan penduduk Pekanbaru mencapai 4,06% yang melebihi laju pertumbuhan
penduduk nasional yang maksimal hanya 2% sehingga menimbulkan kemacetan lalu
lintas, kedua masalah seakan-akan berjalan beriringan di setiap kota
metropolitan atau bahkan yang telah menjadi kota megapolitan. Kepadatan
penduduk yang tidak terkendali terjadi akibat dari urbanisasi, tidak
terkendalinya pendatang yang menetap di kota Pekanbaru mengakibatkan meledaknya
kepadatan penduduk yang mendorong kemacetan lalu lintas pula, hal ini tidak
lain karena daya tarik kota Pekanbaru yang menarik para pendatang untuk menetap
di Pekanbaru, adapun kemacetan atau kepadatan terjadi di satu titik sehingga
menyebabkan daerah tersebut benar-benar padat baik disaat weekend maupun tidak.
Hal ini tidak lain dikarenakan tidak adanya pemecahan pusat kota di Pekanbaru
sehingga menyebabkan pusat kota hanya tertuju di satu titik saja. Kemacetan
terjadi akibat dari tidak adanya jalan lingkar atau jalan ring road yang
bertujuan untuk pembuangan arus lalu lintas sehingga Kota Pekanbaru hingga saat
ini hanya berpatokan pada satu jalan utama yaitu Jl.Sudirman, jalan ini yang
menghubungkan pusat kota, bandara, dan tempat vital lainnya sehingga kemacetan
sering terjadi di daerah ini. Selain itu mobilisasi penduduk dari luar yang
masuk ke Pekanbaru melonjak tajam akhir-akhir tahun ini yang menyebabkan
meningkatnya tingkat pengangguran di kota ini hingga 39.000 orang dalam tahun
ini. Hal ini diperburuk pula dari minimnya skill para pencari kerja dan
minimnya lapangan kerja yang dapat mengakomodasi pencaker tersebut, hal ini
merupakan pekerjaan yang penting bagi pemerintah kota pekanbaru dalam
peningkatan skill serta mengakomodasi para pencari kerja dalam menciptakan
lapangan pekerjaan yang dibutuhkan agar tidak terjadi ledakan tingkat
pengangguran di Kota Pekanbaru yang menyebabkan meningkatnya kriminalitas dan
hal-hal negatif lainnya.
Meningkatnya angka
kriminalitas di kota Pekanbaru pun dapat dilihat akhir-akhir ini yang dilihat
dari beberapa kejadian pembunuhan sadis dan perampokan yang terekspose di
media, yaitu pembunuhan pengusaha di sebuah restaurant serta pembantaian satu
keluarga oleh sopir pribadi yang terjadi beberapa tahun yang lalu, kebrutalan
geng motor, perampokan atm dan lainnya. Padahal kejadian-kejadian seperti ini
cukup jarang terjadi bahkan tidak pernah terjadi di tahun 90an, tetapi
akhir-akhir ini begitu sering terjadi, hal ini tidak lain akibat dari
meledaknya kepadatan penduduk yang mendorong meningkatnya angka pengangguran
yang melahirkan tindak kriminal dan tindakan negatif lainnya, adapun jalan
keluar dari masalah ini tidak lain adalah peningkatan sistem keamanan kota
Pekanbaru serta peningkatan fungsi intelejen dalam mencegah hal-hal negatif
yang akan terjadi di kota ini. Penyelesaian utama yaitu peningkatan skill,
menciptakan serta menyediakan lapangan kerja, sehingga memungkinkan angka
pengangguran berkurang dan secara otomatis angka kriminalitas dapat berkurang
pula.
Menurut Hall dan Pfeiffer(2000) ada 8 butir
penting dalam rangka manajemen kota pada umumnya yaitu:
1. Pengelolaan kota harus diarahkan
pada pemberdayaan kota untuk menciptakan kesejahteraan warganya, khusunya untuk
menciptakan lapangan kerja baru.
2. Pengelolaan kota harus diarahkan
untuk mampu mencukupi kebutuhan warganya akan tempat tinggal
3. Pengelolaan kota harus diarahkan
untuk mencapai kondisi lingkungan yang sustainable
4. Pengelolaan kota harus diarahkan
untuk menciptakan pemanfaatan lahan secara efisien
5. Pengelolaan kota harus diarahkan
untuk melindungi lingkungan alami yang ada di dalam kota maupun di daerah
pinggiran kota contohnya membuka ruang terbuka hijau di dalam kota dan melindungi
lahan pertanian subur, produktif dan beririgrasi teknis
6. Pengelolaan kota harus melindungi
dan melestarikan bangunan-bangunan bernilai sejarah yang tinggi dan warisan
budaya yang ada
7. Pengelolaan kota harus
memprioritaskan perhatian pada penduduk miskin dan kurang beruntuk lainnya
8. Pengelolaan kota harus mengerahkan
dan mengarahkan bantuan terhadap penduduk kurang beruntung ini dengan cara
memberdayakan mereka untuk bertindak aktif produktif sehingga dalam jangka lama
dapat menolong dirinya sendiri(peningkatan skill agar dapat menciptakan
lapangan kerja buka mencari lapangan kerja)
Mungkin 8 poin tersebut
begitu penting untuk dipraktekan dalam proses perkembangan kota Pekanbaru,
karena dalam poinnya tersebut sesuai dengan penyelesaian masalah yang berkembang
saat ini di kota Pekanbaru, mulai dari melunturnya budaya melayu, kepadatan
penduduk, kepadatan arus lalu lintas, meningkatnya angka pengangguran,
meningkatnya angka kriminalitas dan lainnya. Mungkin hal itu saja yang dapat
saya sampaikan, mungkin dalam prakteknya dapat berguna bagi kota yang kita
cintai ini demi perkembangan ke arah yang lebih baik lagi kedepannya. Terima
kasih.
Sumber referensi:
http://pekanbaru.tribunnews.com/2012/06/20/pertumbuhan-penduduk-pekanbaru-lebihi-nasional (4/nov/12 10:23)
· Yunus, H.S (2005) Manajemen
Kota:Perspektif Spasial. Yogyakarta. Pustaka Pelajar
0 comments:
Post a Comment