Kekuatan Dunia Maya Dalam Mempengaruhi Dunia Nyata


Dalam era globalisasi ini pertumbuhan teknologi semakin pesat yang memicu perkembangan dunia internet yang semakin pesat pula sehingga menimbulkan keterkaitan dunia internet di segala sektor baik itu sektor perekonomian, hukum, sosial, politik dan lain-lain. Dalam era perkembangan demokrasi di negeri ini memicu  adanya kebebasan aspirasi, sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengakses kebebasannya dalam berpartisipasi aktif baik itu di politik secara langsung atau yang lainnya. Hal ini mendorong adanya peran penting perkembangan teknologi yang memudahkan partisipasi itu semakin mudah dan semakin aktif yang merupakan dampak dari adanya internet. Adanya internet mendorong masyarakat dalam peran aktif baik itu dalam mengekspresikan kebebasannya serta mengawasi jalannya kebijakan pemerintah. Mengapa saya lebih menekankan ke internet dan civil society? hal ini dikarenakan dalam tulisan ini nantinya kita akan membahas isu civil society dengan media yang fokusnya hubungan internet dengan civil society. Mengapa saya mengambil fokus hubungan internet dengan civil society di tulisan ini? Hal ini dikarenakan dorongan keingin tahuan saya dalam melihat serta mendalami hubungan serta dampak atau pengaruh yang ditimbulkan dari perkembangan internet dalam mempengaruhi civil society.
Memang di era globalisasi ini begitu pesat perkembangan teknologi sehingga mempermudah segalanya dan menimbulkan dampak positif dan negatif dalam kehidupan ini. Semakin pesatnya perkembangan teknologi di era ini menimbulkan pengaruh yang besar dalam negara-negara yang berpegang teguh dalam demokrasi, di era inilah tampak demokrasi yang sebenar-benarnya ada, dimana peran aktif masyarakat yang tidak terbatas lagi, dikarenakan adanya kebebasan akses internet yang mencangkup segala aspek, keterbukaan yang tidak ada batasannya sehingga memungkinkan masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan. Tetapi hal itu ada di negara yang benar-benar menerapkan demokrasi dan menerapkan kebebasan bagi masyarakatnya dalam berperan aktif , bukan di negara yang menerapkan demokrasi hanya sebagai simbol saja. Dalam membahas internet yang menjadikan sebuah jendela baru bagi masyarakat sipil yang memungkinkan kebebasan dalam mengakses serta berperan aktif. Kita melihat internet yang sejak pertama diciptakan pada tahun 1989 oleh Tim barners Lee hingga saat ini telah memiliki 6,8 miliyar pengguna aktif internet(kyai gede utama,2011). Begitu pesat perkembangan internet hingga saat ini, sehingga memberikan berbagai dampak yang dapat kita rasakan hingga saat ini, baik itu positif maupun negatif serta memudahkan penyebaran data dan informasi. Perkembangan yang pesat dalam kemajuan teknologi ini yang khususnya internet memberikan sebuah awal dari era yang baru yaitu menuju era globalisasi yang sempurna yang akan melahirkan sebuah kemudahan dan kebebasan dalam mengapresiasikan hak-hak setiap manusia serta memudahkan masyarakat peran aktif dalam mengawasi jalannya kebijakan pemerintah sehingga menjadikan internet sebagai jendela yang terbuka luas bagi masyarakat untuk mengakses apa pun. Seperti di awal saya jelaskan, internet bukan hanya memberikan pengaruh dalam perkembangan teknologi media dan informasi saja tetapi internet juga memberikan pengaruh baik itu di segi sosial, politik, ekonomi, hukum, dan lain-lain sehingga internet menjadikan sebuah faktor penting dalam perkembangan era globalisasi ini.
Civil society dengan internet, begitu banyak orang awam yang bertanya-tanya. Apa hubungannya masyarakat sipil dengan internet. Dalam pembahasan ini kita akan mengkaji lebih dalam hubungan antar keduanya. Dengan melihat tulisan Mani Festati Broto yang berjudul “Membangun Civil Society, Jejaring Sosial dan Demokrasi melalui Citizen Journalism” disini saya mendapat sumber atau point utama yang menjadikan pembahasan ini lebih mendalam, dalam tulisannya Mani festati Broto, beliau melihat proses demokrasi yang menjadikan peran aktif politik warganegara dalam kegiatan politik, dari peran aktif warga tersebutlah mendorong penyempurnaan bentuk serta ragam civil society yang aktif serta memiliki kemandirian dalam ranah politik. Tulisan beliau juga berpedoman dari pandangan Gramsci yang mengatakan civil society itu bebas dari monopoli kekuasaan atau hegemoni sehingga menimbulkanlah ide dasar dari civil society itu sendiri yaitu untuk membangun ruang publik yang bebas namun memiliki komitmen sosial-politik untuk saling membantu demi kemajuan dan keadilan masyarakat, sehingga menciptakan masyarakat yang sejahtera, beradab, santun dan memiliki sikap serta sifat terbuka dalam menghadapi dinamika perubahan.
Pada intinya civil society merupakan keniscayaan dalam demokrasi dan merupakan wadah bagi pluralisme di Indonesia, dalam tulisan beliau juga mengambil kutipan dari tulisan Muhammad Hikam yang menjadikan pemahaman yang menghubungkan peran civil society. Dalam tulisannya Muhammad hikam mengatakan civil society itu sebagai gerakan arus bawah yang harus terus diperjuangkan dengan memperbesar akses politik masyarakat pada proses politik paling tidak sebagai pengontrol(1999:122-127), dari pembahasan atau kutipan di atas dapat kita simpulkan civil society itu terlahir dengan peran sebagai pengontrol jalannya kebijakan pemerintah untuk terciptanya pemerintah yang adil yang menjunjung tinggi kesejahteraan rakyat yang ditopang dengan kemajuan teknologi di era globalisasi ini.
Berkembangnya demokrasi di negeri ini menciptakan sebuah hubungan antara internet dengan civil society  akibat dari pemanfaatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam partisipasi politik, pemanfaatan tersebut melalui fasilitas-fasilitas jaringan internet seperti blog, facebook, twitter, serta jejaring sosial yang lainnya. Dari sebuah jaringan tersebut terbentuklah sebuah ikatan yang membentuk sebuah komunitas yang memiliki persamaan tujuan, ideologi atau atas dasar faktor-faktor lainnya. Sehingga fungsi internet yang awalnya hanya menyediakan informasi, berita, data yang bermanfaat, terjadi sebuah perubahan menyangkut fungsi dari internet itu sendiri akibat dari adanya hubungan dengan sebuah gerakan civil society. Disini saya melihat dari gerakan civil societynya yang merubah fungsi sebenarnya internet menjadi sebuah jaringan yang mempermudah dalam penggabungan atau penyatuan sebuah kelompok. Selain dalam mempermudah dalam penggabungan atau penyatuan, internet juga memudahkan sebuah kelompok itu untuk bergerak, baik itu dalam pengawasan atau berperan aktif dalam mempengaruhi sebuah kebijakan hal inilah yang menjadikan sebuah budaya demokrasi sebenarnya ada. Kebebasan berpendapat, kebebasan dalam mengekspresikan hak-haknya, serta kebebasan dalam mempengaruhi kebijakan. Sehingga seakan-akan internet menjadi sebuah faktor penting dalam membangung sebuah demokrasi yang sebenarnya di topang oleh era globalisasi.
Seperti tulisan Mani Festati yang mengatakan “Kemajuan teknologi, informasi dan komunikasi serta fasilitas jaringan internet memberi harapan kepada masyarakat dalam membangun dirinya sendiri, selanjutnya warga menggunakan fasilitas tersebut untuk membentuk masyarakat berpengetahuan. Sehingga pemanfaatan ini membentuk sebuah jejaring sosial yang tujuannya berpartisipasi dalam proses kehidupan sosial politik, dimana masyarkat menjadi penyedia informasi.”(m.festati.2005.keniscayaan dalam praktek demokrasi). Dari kutipan m festati tersebut menghasilkan sebuah kesimpulan yaitu internet menjadi sebuah faktor penting dalam menentukan, kearah mana pergerakan masyarakat atau internetlah menjadi jalan masyarakat untuk menentukan atau membentuk pribadi masyarakat itu sendiri.
Dari kutipan tulisan m festati tersebut lahirah sebuah istilah yaitu Citizen Journalism yang saya kutip dari Andy F noya dalam buku yang ditulis Imam suwandi(2009) yang memiliki arti yaitu peran aktif masyarakat dalam proses untuk mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, serta menyajikan berita. Akibat dari lahirnya istilah Citizen Journalism ini membuat LSM untuk bergerak atau berperan dalam media internet ini dengan memanfaatkan Citizen Journalism. Sehingga terjadilah percepatan atau kemandirian yang menciptakan penguatan civil society melalui media internet ini. Citizen Journalism disini dimanfaatkan melalui jejaring sosial seperti facebook, twitter atau bahkan media internet yang menampilkan video seperti youtube atau bahkan blog. Mengatakan blog, mengingatkan saya dengan sebuah buku yang pernah saya baca, yang kebetulan menyangkut dengan pembahasan paper ini yaitu hubungan civil society dengan internet. Buku tersebut berjudul “Blogger Ngomong Politik” yang didasarkan oleh catatan hati mantan aktivis 1998 yaitu Baban Sarbana, beliau merupakan blogger yang telah merintis beberapa blog  seperti www.lebahcerdas.com dan www.lebahcerdas.blogdetik.com sejak November 2008, beliau mengekspresikan kebebasan berpendapatnya,mengkritik elite politik, mengkritik kebijakan pemerintah,mengkritik jalannya hukum dan ham di negeri ini yang tertuang di sebuah blognya yang pada akhirnya beliau menerbitkan buku ini dari hasil kumpulan tulisan dari blognya.
Di dalam pendahuluan beliau mengatakan kumpulan tulisan dalam blog nya memang mewakili sebuah masa, seperti momentum pemilu 2009 yang menghasilkan partai demokrat sebagai pemenang dan pasangan SBY-Boediono yang terpilih menjadi pemenang di pemilu presiden yang di pilih secara langsung oleh rakyat. Bukan hasil akhir pemilihan yang diceritakan tetapi bagaimana proses menuju hasil akhir itu yang diceritakan di dalam blognya, dengan sumber informasi yang berasal dari hasil obrolan langsung di manapun dan kapanpun, selain itu di dalam buku ini juga mengkritik bagaimana peristiwa politik yang berlalu di Indonesia mulai dari melihat  pencalonan pemimpin daerah yang pada akhirnya mengalami depresi, serta melihat pemahaman politik masyarakat kecil yang seakan-akan tergantung dengan iklan dari politisi dan dibodoh-bodohi dengan iklan tersebut sehingga tampak keluguan masyarakat kecil dalam memahami politik,  sekilas memang seperti kejujuran, tetapi sesungguhnya itulalah kegagalan dalam melakukan pendidikan politik di level akar rumput. Dan juga beliau juga mengungkapkan tentang orang-orang terhormat yang seharusnya menjadi sebuah teladan dan tuntutan  tetapi malah sebaliknya membuat orang-orang tersebut tidak patut untuk di contoh oleh rakyatnya sendiri. Dan di blognya juga menulis tentang berita-berita yang sempat memanas akhir-akhir ini dan beliau mencoba mengkomentari serta mengkritik berita tersebut, seperti soal korupsi, mulai dari bank century. Diselingi nikah siri para pejabat, hingga Gayus tambunan, pegawai dinas pajak yang memiliki Gol III-A yang tabungannya mencapai lebih dari 25 miliar rupiah.
Dari pendahuluan buku tersebut dapat kita simpulkan, blog merupakan sebuah media internet yang menjunjung tinggi kebebasan dalam berekspresi, kebebasan dalam berkomentar, kebebasan dalam mengkritik. Hal tersebut menggambarkan sebuah media internet yang menjadi fasilitas dari civil society atau masyarakat sipil untuk mengaspirasikan pendapatnya dengan menjunjung tinggi kebebasan dalam berpendapat serta media internet juga dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah serta mempengaruhi opini publik hal ini dikarenakan internet sebuah media yang tidak memiliki batasan di dalamnya, semua orang, tanpa ada batasan dapat mengaksesnya sehingga memudahkan internet untuk menjadi fasilitas civil society dalam hal pergerakannya.
Dengan melihat sebuah pembahasan diatas, mengingatkan saya kepada kasus Prita Mulyasari yang tidak mendapatkan keadilan hukum atau kasus yang lainnya yang memiliki dukungan dari masyarakat luas, dukungan disini kita fokuskan dalam dukungan di dunia maya atau dunia internet. Kita dapat melihat begitu banyak masyarakat lebih mengekspresikan pendapatnya, hak-haknya, tujuannya, dukungannya terhadap korban-korban ketidak adilan hukum di negeri ini melalui internet atau dunia maya bukan kepada wakil rakyat. Seakan-akan internet menjadi sebuah media yang menjadi wakil rakyat yang sebenarnya hal ini dapat kita lihat dalam kasus Prita yang memiliki dukungan yang begitu banyak di dunia maya sehingga lahirlah blog atau jejaring sosial yang membuat grup koin untuk prita, hal inilah yang membuat kasus prita menjadi fokus dan terselesaikan dengan cepat akibat dari dukungan dari pendukungnya di dunia maya. Selain itu kita dapat melihat kasus Bibit samad rianto dan Candra M hamzah yang dinon aktifkan dari KPK akibat dari alasan yang tidak masuk akal, hal ini membuat masyarakat geram terhadap keadilan hukum di negeri ini, sehingga publik memberikan kritik keras serta berpendapat melalui jejaring sosial seperti Facebook, twitter, blog, dan lain-lain sehingga menyebabkan penahanan kedua pimpinan KPK tersebut di tangguhkan penahanannya sehingga pada akhirnya di bebaskan dari kasus tersebut akibat dari peran media internet yang menjadi media penghubung masyarakat serta pengontrol atau pengaruh kebijakan. dari kasus-kasus di atas dapat kita simpulkan bahwa, di era ini masyarakat lebih percaya dengan media internet untuk mengumbar sesuatu,mengkritik sesuatu, menyampaikan pendapat, menyampaikan hak-haknya atau bahkan curhat segala sesuatunya ketimbang dengan anggota dewan atau yang kita kenal dengan wakil rakyat yang seakan-akan hilang fungsi yang sebenarnya.
Bahkan wakil rakyat di era saat ini hanya menjadi wakil dirinya sendiri di parlemen hal ini dikarenakan sampai saat ini belum bisa dikatakan wakil rakyat dapat mengantarkan hak-hak rakyatnya, mendengarkan pendapat serta hak-hak rakyatnya, malah yang terjadi bukan mewakili rakyat tetapi mensejahterakan diri sendiri serta mewakili hak-hak pribadinya di parlemen, seperti itulah fungsi anggota dewan yang dikenal mewakili rakyat. Seharusnya miris kita melihat hal ini terjadi, sebuah lembaga yang memiliki fungsi yang sebenarnya mewakili rakyat. Yang semakin mirisnya, saya melihat bukan hanya anggota dewan saja yang mengalami kehilangan kepercayaannya oleh rakyat tetapi para pemimpin dan penguasa di negeri ini, seakan-akan mengalami kehilangan kepercayaan oleh rakyatnya sendiri. Hal ini dapat kita lihat dari kasus-kasus diatas, rakyat lebih mempercayakan media yang khususnya dalam pembahasan ini media internet ketimbang dengan anggota dewan, para pemimpin, atau para penguasa negeri ini.
Seakan-akan rakyat hanya menganggap para elit penguasa dan para anggota dewan yang memiliki jabatan hanya membawa nama pribadi mereka, memperjuangkan hak pribadi mereka, dan mensejahterakan diri mereka sendiri ketimbang rakyatnya. Ada sebuah kutipan yang menarik yang saya dapati dalam blognya hanafi mohan yang mengatakan “ ada empat pilar demokrasi, yaitu yudikatif, eksekutif, legislatif, dan pers. Tiga pilar pertama sudah mengalami delegitimasi hasil kolaborasi dengan pengusaha hitam. Tinggal pers dan MK(Mahkamah Konstitusi) yang masih bisa diharapkan sebagai tumpuan rakyat menuntut keadilan dan menegakkan kebenaran. Sekarang ditambah lagi dengan Parlemen Online  alias Facebook  yang tidak mungkin berselingkuh dengan pengusaha hitam, karena forum ini lebih mencerminkan keadilan substantif, bukan prosedural semata”(http://hanafimohan.blogspot.com/ <21.00,24des2011>).
Begitu menarik bukan kutipan yang ditulis oleh hanafi mohan yang mengatakan adanya parlemen online yaitu facebook yang dari kata-katanya tersebut ketiga pilar demokrasi yang sebenarnya telah deligitimasi akibat hilangnya kepercayaan oleh rakyat sendiri akibat adanya permainan dengan pengusaha hitam atau banyak terjadinya skandal, akibat dari itu timbullah inisiatif rakyat untuk menjadikan facebook, twitter, atau media sosial yang lainnya untuk media aspirasi mereka, media dimana tempat mereka berkeluh kesah menyampaikan hak-hak mereka, tujuan mereka, untuk mendapatkan keadilan serta kesejahteraan, hal ini begitu miris bukan kita melihatnya, bukan lembaga yang sengaja dibentuk untuk menampung semua ini yang berperan tetapi malah media internet yang lebih di percaya oleh rakyat saat ini.
kita telah melihat berbagai macam kasus serta pembahasan-pembahasan tentang internet dan civil society maka sampailah kita di akhir paper ini yaitu kesimpulan. Saya sebagai penulis hanya memberikan sebuah kesimpulan dari hasil pemahaman saya sendiri dari hasil melihat pembahasan di atas. Setiap orang memiliki pemikiran yang berbeda dalam melihatnya jadi maaf apabila kesimpulan saya tidak sepahaman atau tidak sejalan dengan kesimpulan anda dari hasil pembahasan ini. Berikut kesimpulan menurut saya. Pada awal kita telah mengetahui paper ini akan membahas tentang apa hubungan dari internet dengan civil society. Setelah kita membahas pembahasan yang sederhana di atas dapat kita simpulkan,  internet di era globalisasi ini dan di era perekembangan demokrasi di negeri kita tercinta ini menjadi sebuah jembatan serta jendela bagi rakyat.
Mengapa saya mengatakan jembatan? Karena internet menjadi sebuah penguhubung antara rakyat dengan tujuan utamanya yaitu mendapatkan kebebasan berpendapat, kebebasan dalam menyampaikan aspirasinya untuk mendapatkan sebuah keadilan serta kesejahteraan bukan mendapatkan ketidak adilan atau kezaliman. Mengapa saya mengatakan sebagai jendela?karena internet menjadi sebuah jendela baru bagi rakyat untuk melihat kondisi atau keadaan negeri dia yang sebenarnya, melalui internetlah rakyat dapat berperan aktif dapat mengkritik atau bahkan mempengaruhi kebijakan pemerintah serta mengontrol kerja para penguasa dan pejabat di negerinya. Hanya melalui internetlah semua ini dapat terjadi. Semua yang awalnya menjadi mimpi oleh rakyat dulu untuk medapatkan sebuah kebebasan dalam menyampaikan hak-hak nya. Internetlah yang menjadikan sebuah demokrasi yang dikenal dengan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat itu sebenar-benarnya terjadi dengan adanya internet, internetlah yang melawan semua batas-batas yang tidak memungkinkan rakyat untuk menyampaikan hak-hak serta aspirasinya kepada elit penguasa negerinya. Seperti itulah kesimpulan dari hubungan antara internet dengan civil society. Berikut kita akan membahas kesimpulan dari dampak internet terhadap civil society.
Internet memang merupakan dunia maya, semua orang dapat mengaksesnya, tanpa ada batasan-batasan tertentu, di dunia maya inilah kita dituntut untuk terbuka, mungkin dampak positif telah kita ketahui dari pembahasan di atas yaitu internet menjadi sebuah penguhubung masyarakat sipil sehingga menciptakan masyarakat sipil yang dapat berperan aktif dalam mengontrol kinerja elit penguasa serta pejabat di negerinya serta menjadikan masyarkat sipil dapat menyampaikan aspirasi serta hak-haknya yang belum dapat tersampaikan melalui dewan yang sebenarnya memiliki peranan dalam menampung aspirasi rakyatnya sendiri. Serta melalui internetlah rakyat dapat aktif dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah. Selain dampak positif itu tentu ada pula dampak negatif dari hubungan civil society dengan internet. Adapun dampak negatif dari hubungan tersebut menurut saya yaitu internet dapat memicu penyebaran isu-isu yang tidak benar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan yang dapat memicu pertengkaran, permusuhan, serta memicu timbulnya isu pelanggaran sara dengan cepat seperti kita lihat dari kasus sara di poso atau ambon yang kabarnya di picu melalui media internet.
Kalau saya melihat wajar memang media intenet memiliki dampak negatif, hal ini dikarenakan media internet tidak memiliki batasan dalam hal yang mengaksesnya serta batasan-batasan dalam menyampaikan sesuatu jadi memang wajar hal ini dapat menghasilkan dampak yang negatif. Semua ini dapat diselesaikan dengan pendewasaan masyarakat atau pengguna jasa internet dalam menggunakan media ini serta pengawasan pemerintah terhadap media ini, maksud dari pengawasan disini bukan berarti pemerintah membatasi akses internet terhadap rakyat atau pembatasan dalam menyampaikan sesuatu, tetapi pengawasan untuk menekan adanya dampak negatif yang timbul dari media internet ini. Mungkin hanya itu saja yang dapat saya sampaikan di dalam paper ini. Mungkin begitu banyak kesalahan di dalamnya, wajar karena ini merupakan proses pembelajaran saya dalam menulis, mohon maaf atas semua kesalahan yang ada di paper ini, dan saya memohon bimbingannya, terima kasih.

DAFTAR REFERENSI







SHARE ON:

Hello guys, Saya Riyan dista, Thanks ya udah mau berkunjung ke blog yang sederhana ini, dan mohon maaf apabila artikel didalamnya terdapat kesalahan dan tidak menarik.

    Blogger Comment

0 comments:

Post a Comment