Kekuatan Dunia Maya Dalam Mempengaruhi Dunia Nyata
Dalam era globalisasi ini pertumbuhan teknologi semakin pesat yang
memicu perkembangan dunia internet yang semakin pesat pula sehingga menimbulkan
keterkaitan dunia internet di segala sektor baik itu sektor perekonomian,
hukum, sosial, politik dan lain-lain. Dalam era perkembangan demokrasi di
negeri ini memicu adanya kebebasan
aspirasi, sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengakses
kebebasannya dalam berpartisipasi aktif baik itu di politik secara langsung
atau yang lainnya. Hal ini mendorong adanya peran penting perkembangan
teknologi yang memudahkan partisipasi itu semakin mudah dan semakin aktif yang
merupakan dampak dari adanya internet. Adanya internet mendorong masyarakat
dalam peran aktif baik itu dalam mengekspresikan kebebasannya serta mengawasi
jalannya kebijakan pemerintah. Mengapa saya lebih menekankan ke internet dan
civil society? hal ini dikarenakan dalam tulisan ini nantinya kita akan
membahas isu civil society dengan media yang fokusnya hubungan internet dengan
civil society. Mengapa saya mengambil fokus hubungan internet dengan civil society
di tulisan ini? Hal ini dikarenakan dorongan keingin tahuan saya dalam melihat
serta mendalami hubungan serta dampak atau pengaruh yang ditimbulkan dari
perkembangan internet dalam mempengaruhi civil society.
Memang di era globalisasi ini begitu pesat perkembangan teknologi
sehingga mempermudah segalanya dan menimbulkan dampak positif dan negatif dalam
kehidupan ini. Semakin pesatnya perkembangan teknologi di era ini menimbulkan
pengaruh yang besar dalam negara-negara yang berpegang teguh dalam demokrasi,
di era inilah tampak demokrasi yang sebenar-benarnya ada, dimana peran aktif
masyarakat yang tidak terbatas lagi, dikarenakan adanya kebebasan akses
internet yang mencangkup segala aspek, keterbukaan yang tidak ada batasannya
sehingga memungkinkan masyarakat dapat mengawasi jalannya pemerintahan. Tetapi
hal itu ada di negara yang benar-benar menerapkan demokrasi dan menerapkan
kebebasan bagi masyarakatnya dalam berperan aktif , bukan di negara yang
menerapkan demokrasi hanya sebagai simbol saja. Dalam membahas internet yang
menjadikan sebuah jendela baru bagi masyarakat sipil yang memungkinkan
kebebasan dalam mengakses serta berperan aktif. Kita melihat internet yang
sejak pertama diciptakan pada tahun 1989 oleh Tim barners Lee hingga saat ini
telah memiliki 6,8 miliyar pengguna aktif internet(kyai gede utama,2011).
Begitu pesat perkembangan internet hingga saat ini, sehingga memberikan
berbagai dampak yang dapat kita rasakan hingga saat ini, baik itu positif
maupun negatif serta memudahkan penyebaran data dan informasi. Perkembangan
yang pesat dalam kemajuan teknologi ini yang khususnya internet memberikan
sebuah awal dari era yang baru yaitu menuju era globalisasi yang sempurna yang
akan melahirkan sebuah kemudahan dan kebebasan dalam mengapresiasikan hak-hak
setiap manusia serta memudahkan masyarakat peran aktif dalam mengawasi jalannya
kebijakan pemerintah sehingga menjadikan internet sebagai jendela yang terbuka
luas bagi masyarakat untuk mengakses apa pun. Seperti di awal saya jelaskan,
internet bukan hanya memberikan pengaruh dalam perkembangan teknologi media dan
informasi saja tetapi internet juga memberikan pengaruh baik itu di segi
sosial, politik, ekonomi, hukum, dan lain-lain sehingga internet menjadikan
sebuah faktor penting dalam perkembangan era globalisasi ini.
Civil society dengan internet, begitu banyak orang awam yang
bertanya-tanya. Apa hubungannya masyarakat sipil dengan internet. Dalam
pembahasan ini kita akan mengkaji lebih dalam hubungan antar keduanya. Dengan
melihat tulisan Mani Festati Broto yang berjudul “Membangun Civil Society, Jejaring
Sosial dan Demokrasi melalui Citizen Journalism” disini saya mendapat sumber
atau point utama yang menjadikan pembahasan ini lebih mendalam, dalam
tulisannya Mani festati Broto, beliau melihat proses demokrasi yang menjadikan
peran aktif politik warganegara dalam kegiatan politik, dari peran aktif warga
tersebutlah mendorong penyempurnaan bentuk serta ragam civil society yang aktif
serta memiliki kemandirian dalam ranah politik. Tulisan beliau juga berpedoman
dari pandangan Gramsci yang mengatakan civil society itu bebas dari monopoli
kekuasaan atau hegemoni sehingga menimbulkanlah ide dasar dari civil society
itu sendiri yaitu untuk membangun ruang publik yang bebas namun memiliki
komitmen sosial-politik untuk saling membantu demi kemajuan dan keadilan
masyarakat, sehingga menciptakan masyarakat yang sejahtera, beradab, santun dan
memiliki sikap serta sifat terbuka dalam menghadapi dinamika perubahan.
Pada intinya civil society merupakan keniscayaan dalam demokrasi dan
merupakan wadah bagi pluralisme di Indonesia, dalam tulisan beliau juga
mengambil kutipan dari tulisan Muhammad Hikam yang menjadikan pemahaman yang
menghubungkan peran civil society. Dalam tulisannya Muhammad hikam mengatakan
civil society itu sebagai gerakan arus bawah yang harus terus diperjuangkan
dengan memperbesar akses politik masyarakat pada proses politik paling tidak
sebagai pengontrol(1999:122-127), dari pembahasan atau kutipan di atas dapat
kita simpulkan civil society itu terlahir dengan peran sebagai pengontrol
jalannya kebijakan pemerintah untuk terciptanya pemerintah yang adil yang
menjunjung tinggi kesejahteraan rakyat yang ditopang dengan kemajuan teknologi di
era globalisasi ini.
Berkembangnya demokrasi di negeri ini menciptakan sebuah hubungan antara
internet dengan civil society akibat
dari pemanfaatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam
partisipasi politik, pemanfaatan tersebut melalui fasilitas-fasilitas jaringan
internet seperti blog, facebook, twitter, serta jejaring sosial yang lainnya.
Dari sebuah jaringan tersebut terbentuklah sebuah ikatan yang membentuk sebuah
komunitas yang memiliki persamaan tujuan, ideologi atau atas dasar
faktor-faktor lainnya. Sehingga fungsi internet yang awalnya hanya menyediakan
informasi, berita, data yang bermanfaat, terjadi sebuah perubahan menyangkut
fungsi dari internet itu sendiri akibat dari adanya hubungan dengan sebuah
gerakan civil society. Disini saya melihat dari gerakan civil societynya yang
merubah fungsi sebenarnya internet menjadi sebuah jaringan yang mempermudah
dalam penggabungan atau penyatuan sebuah kelompok. Selain dalam mempermudah
dalam penggabungan atau penyatuan, internet juga memudahkan sebuah kelompok itu
untuk bergerak, baik itu dalam pengawasan atau berperan aktif dalam
mempengaruhi sebuah kebijakan hal inilah yang menjadikan sebuah budaya
demokrasi sebenarnya ada. Kebebasan berpendapat, kebebasan dalam
mengekspresikan hak-haknya, serta kebebasan dalam mempengaruhi kebijakan.
Sehingga seakan-akan internet menjadi sebuah faktor penting dalam membangung
sebuah demokrasi yang sebenarnya di topang oleh era globalisasi.
Seperti tulisan Mani Festati yang mengatakan “Kemajuan teknologi,
informasi dan komunikasi serta fasilitas jaringan internet memberi harapan
kepada masyarakat dalam membangun dirinya sendiri, selanjutnya warga
menggunakan fasilitas tersebut untuk membentuk masyarakat berpengetahuan.
Sehingga pemanfaatan ini membentuk sebuah jejaring sosial yang tujuannya
berpartisipasi dalam proses kehidupan sosial politik, dimana masyarkat menjadi
penyedia informasi.”(m.festati.2005.keniscayaan dalam praktek demokrasi). Dari
kutipan m festati tersebut menghasilkan sebuah kesimpulan yaitu internet
menjadi sebuah faktor penting dalam menentukan, kearah mana pergerakan
masyarakat atau internetlah menjadi jalan masyarakat untuk menentukan atau membentuk
pribadi masyarakat itu sendiri.
Dari kutipan tulisan m festati tersebut lahirah sebuah istilah yaitu
Citizen Journalism yang saya kutip dari Andy F noya dalam buku yang ditulis
Imam suwandi(2009) yang memiliki arti yaitu peran aktif masyarakat dalam proses
untuk mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, serta menyajikan berita. Akibat
dari lahirnya istilah Citizen Journalism ini membuat LSM untuk bergerak atau
berperan dalam media internet ini dengan memanfaatkan Citizen Journalism. Sehingga
terjadilah percepatan atau kemandirian yang menciptakan penguatan civil society
melalui media internet ini. Citizen Journalism disini dimanfaatkan melalui
jejaring sosial seperti facebook, twitter atau bahkan media internet yang
menampilkan video seperti youtube atau bahkan blog. Mengatakan blog,
mengingatkan saya dengan sebuah buku yang pernah saya baca, yang kebetulan
menyangkut dengan pembahasan paper ini yaitu hubungan civil society dengan
internet. Buku tersebut berjudul “Blogger Ngomong Politik” yang didasarkan oleh
catatan hati mantan aktivis 1998 yaitu Baban Sarbana, beliau merupakan blogger
yang telah merintis beberapa blog
seperti www.lebahcerdas.com dan www.lebahcerdas.blogdetik.com sejak
November 2008, beliau mengekspresikan kebebasan berpendapatnya,mengkritik elite
politik, mengkritik kebijakan pemerintah,mengkritik jalannya hukum dan ham di
negeri ini yang tertuang di sebuah blognya yang pada akhirnya beliau
menerbitkan buku ini dari hasil kumpulan tulisan dari blognya.
Di dalam pendahuluan beliau mengatakan kumpulan tulisan dalam blog nya
memang mewakili sebuah masa, seperti momentum pemilu 2009 yang menghasilkan
partai demokrat sebagai pemenang dan pasangan SBY-Boediono yang terpilih
menjadi pemenang di pemilu presiden yang di pilih secara langsung oleh rakyat.
Bukan hasil akhir pemilihan yang diceritakan tetapi bagaimana proses menuju
hasil akhir itu yang diceritakan di dalam blognya, dengan sumber informasi yang
berasal dari hasil obrolan langsung di manapun dan kapanpun, selain itu di
dalam buku ini juga mengkritik bagaimana peristiwa politik yang berlalu di
Indonesia mulai dari melihat pencalonan
pemimpin daerah yang pada akhirnya mengalami depresi, serta melihat pemahaman
politik masyarakat kecil yang seakan-akan tergantung dengan iklan dari politisi
dan dibodoh-bodohi dengan iklan tersebut sehingga tampak keluguan masyarakat
kecil dalam memahami politik, sekilas
memang seperti kejujuran, tetapi sesungguhnya itulalah kegagalan dalam
melakukan pendidikan politik di level akar rumput. Dan juga beliau juga
mengungkapkan tentang orang-orang terhormat yang seharusnya menjadi sebuah
teladan dan tuntutan tetapi malah
sebaliknya membuat orang-orang tersebut tidak patut untuk di contoh oleh
rakyatnya sendiri. Dan di blognya juga menulis tentang berita-berita yang
sempat memanas akhir-akhir ini dan beliau mencoba mengkomentari serta
mengkritik berita tersebut, seperti soal korupsi, mulai dari bank century. Diselingi
nikah siri para pejabat, hingga Gayus tambunan, pegawai dinas pajak yang
memiliki Gol III-A yang tabungannya mencapai lebih dari 25 miliar rupiah.
Dari pendahuluan buku tersebut dapat kita simpulkan, blog merupakan
sebuah media internet yang menjunjung tinggi kebebasan dalam berekspresi,
kebebasan dalam berkomentar, kebebasan dalam mengkritik. Hal tersebut
menggambarkan sebuah media internet yang menjadi fasilitas dari civil society
atau masyarakat sipil untuk mengaspirasikan pendapatnya dengan menjunjung
tinggi kebebasan dalam berpendapat serta media internet juga dapat mempengaruhi
kebijakan pemerintah serta mempengaruhi opini publik hal ini dikarenakan
internet sebuah media yang tidak memiliki batasan di dalamnya, semua orang,
tanpa ada batasan dapat mengaksesnya sehingga memudahkan internet untuk menjadi
fasilitas civil society dalam hal pergerakannya.
Dengan melihat sebuah pembahasan diatas, mengingatkan saya kepada kasus
Prita Mulyasari yang tidak mendapatkan keadilan hukum atau kasus yang lainnya
yang memiliki dukungan dari masyarakat luas, dukungan disini kita fokuskan
dalam dukungan di dunia maya atau dunia internet. Kita dapat melihat begitu
banyak masyarakat lebih mengekspresikan pendapatnya, hak-haknya, tujuannya,
dukungannya terhadap korban-korban ketidak adilan hukum di negeri ini melalui
internet atau dunia maya bukan kepada wakil rakyat. Seakan-akan internet
menjadi sebuah media yang menjadi wakil rakyat yang sebenarnya hal ini dapat
kita lihat dalam kasus Prita yang memiliki dukungan yang begitu banyak di dunia
maya sehingga lahirlah blog atau jejaring sosial yang membuat grup koin untuk
prita, hal inilah yang membuat kasus prita menjadi fokus dan terselesaikan
dengan cepat akibat dari dukungan dari pendukungnya di dunia maya. Selain itu kita
dapat melihat kasus Bibit samad rianto dan Candra M hamzah yang dinon aktifkan
dari KPK akibat dari alasan yang tidak masuk akal, hal ini membuat masyarakat
geram terhadap keadilan hukum di negeri ini, sehingga publik memberikan kritik
keras serta berpendapat melalui jejaring sosial seperti Facebook, twitter,
blog, dan lain-lain sehingga menyebabkan penahanan kedua pimpinan KPK tersebut
di tangguhkan penahanannya sehingga pada akhirnya di bebaskan dari kasus
tersebut akibat dari peran media internet yang menjadi media penghubung
masyarakat serta pengontrol atau pengaruh kebijakan. dari kasus-kasus di atas
dapat kita simpulkan bahwa, di era ini masyarakat lebih percaya dengan media
internet untuk mengumbar sesuatu,mengkritik sesuatu, menyampaikan pendapat,
menyampaikan hak-haknya atau bahkan curhat segala sesuatunya ketimbang dengan
anggota dewan atau yang kita kenal dengan wakil rakyat yang seakan-akan hilang
fungsi yang sebenarnya.
Bahkan wakil rakyat di era saat ini hanya menjadi wakil dirinya sendiri
di parlemen hal ini dikarenakan sampai saat ini belum bisa dikatakan wakil
rakyat dapat mengantarkan hak-hak rakyatnya, mendengarkan pendapat serta
hak-hak rakyatnya, malah yang terjadi bukan mewakili rakyat tetapi
mensejahterakan diri sendiri serta mewakili hak-hak pribadinya di parlemen,
seperti itulah fungsi anggota dewan yang dikenal mewakili rakyat. Seharusnya
miris kita melihat hal ini terjadi, sebuah lembaga yang memiliki fungsi yang
sebenarnya mewakili rakyat. Yang semakin mirisnya, saya melihat bukan hanya
anggota dewan saja yang mengalami kehilangan kepercayaannya oleh rakyat tetapi
para pemimpin dan penguasa di negeri ini, seakan-akan mengalami kehilangan
kepercayaan oleh rakyatnya sendiri. Hal ini dapat kita lihat dari kasus-kasus
diatas, rakyat lebih mempercayakan media yang khususnya dalam pembahasan ini
media internet ketimbang dengan anggota dewan, para pemimpin, atau para
penguasa negeri ini.
Seakan-akan rakyat hanya menganggap para elit penguasa dan para anggota
dewan yang memiliki jabatan hanya membawa nama pribadi mereka, memperjuangkan
hak pribadi mereka, dan mensejahterakan diri mereka sendiri ketimbang
rakyatnya. Ada sebuah kutipan yang menarik yang saya dapati dalam blognya
hanafi mohan yang mengatakan “ ada empat pilar demokrasi, yaitu yudikatif,
eksekutif, legislatif, dan pers. Tiga pilar pertama sudah mengalami
delegitimasi hasil kolaborasi dengan pengusaha hitam. Tinggal pers dan
MK(Mahkamah Konstitusi) yang masih bisa diharapkan sebagai tumpuan rakyat
menuntut keadilan dan menegakkan kebenaran. Sekarang ditambah lagi dengan Parlemen Online alias Facebook
yang tidak mungkin berselingkuh
dengan pengusaha hitam, karena forum ini lebih mencerminkan keadilan
substantif, bukan prosedural semata”(http://hanafimohan.blogspot.com/
<21.00,24des2011>).
Begitu menarik bukan kutipan yang ditulis oleh hanafi mohan yang
mengatakan adanya parlemen online yaitu facebook yang dari kata-katanya
tersebut ketiga pilar demokrasi yang sebenarnya telah deligitimasi akibat
hilangnya kepercayaan oleh rakyat sendiri akibat adanya permainan dengan
pengusaha hitam atau banyak terjadinya skandal, akibat dari itu timbullah
inisiatif rakyat untuk menjadikan facebook, twitter, atau media sosial yang
lainnya untuk media aspirasi mereka, media dimana tempat mereka berkeluh kesah
menyampaikan hak-hak mereka, tujuan mereka, untuk mendapatkan keadilan serta
kesejahteraan, hal ini begitu miris bukan kita melihatnya, bukan lembaga yang
sengaja dibentuk untuk menampung semua ini yang berperan tetapi malah media
internet yang lebih di percaya oleh rakyat saat ini.
kita telah melihat berbagai macam kasus serta pembahasan-pembahasan
tentang internet dan civil society maka sampailah kita di akhir paper ini yaitu
kesimpulan. Saya sebagai penulis hanya memberikan sebuah kesimpulan dari hasil
pemahaman saya sendiri dari hasil melihat pembahasan di atas. Setiap orang
memiliki pemikiran yang berbeda dalam melihatnya jadi maaf apabila kesimpulan
saya tidak sepahaman atau tidak sejalan dengan kesimpulan anda dari hasil
pembahasan ini. Berikut kesimpulan menurut saya. Pada awal kita telah
mengetahui paper ini akan membahas tentang apa hubungan dari internet dengan
civil society. Setelah kita membahas pembahasan yang sederhana di atas dapat
kita simpulkan, internet di era
globalisasi ini dan di era perekembangan demokrasi di negeri kita tercinta ini
menjadi sebuah jembatan serta jendela bagi rakyat.
Mengapa saya mengatakan jembatan? Karena internet menjadi sebuah
penguhubung antara rakyat dengan tujuan utamanya yaitu mendapatkan kebebasan
berpendapat, kebebasan dalam menyampaikan aspirasinya untuk mendapatkan sebuah
keadilan serta kesejahteraan bukan mendapatkan ketidak adilan atau kezaliman.
Mengapa saya mengatakan sebagai jendela?karena internet menjadi sebuah jendela
baru bagi rakyat untuk melihat kondisi atau keadaan negeri dia yang sebenarnya,
melalui internetlah rakyat dapat berperan aktif dapat mengkritik atau bahkan
mempengaruhi kebijakan pemerintah serta mengontrol kerja para penguasa dan
pejabat di negerinya. Hanya melalui internetlah semua ini dapat terjadi. Semua
yang awalnya menjadi mimpi oleh rakyat dulu untuk medapatkan sebuah kebebasan
dalam menyampaikan hak-hak nya. Internetlah yang menjadikan sebuah demokrasi
yang dikenal dengan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat itu
sebenar-benarnya terjadi dengan adanya internet, internetlah yang melawan semua
batas-batas yang tidak memungkinkan rakyat untuk menyampaikan hak-hak serta
aspirasinya kepada elit penguasa negerinya. Seperti itulah kesimpulan dari
hubungan antara internet dengan civil society. Berikut kita akan membahas
kesimpulan dari dampak internet terhadap civil society.
Internet memang merupakan dunia maya, semua orang dapat mengaksesnya,
tanpa ada batasan-batasan tertentu, di dunia maya inilah kita dituntut untuk
terbuka, mungkin dampak positif telah kita ketahui dari pembahasan di atas
yaitu internet menjadi sebuah penguhubung masyarakat sipil sehingga menciptakan
masyarakat sipil yang dapat berperan aktif dalam mengontrol kinerja elit
penguasa serta pejabat di negerinya serta menjadikan masyarkat sipil dapat
menyampaikan aspirasi serta hak-haknya yang belum dapat tersampaikan melalui
dewan yang sebenarnya memiliki peranan dalam menampung aspirasi rakyatnya
sendiri. Serta melalui internetlah rakyat dapat aktif dalam mempengaruhi
kebijakan pemerintah. Selain dampak positif itu tentu ada pula dampak negatif
dari hubungan civil society dengan internet. Adapun dampak negatif dari
hubungan tersebut menurut saya yaitu internet dapat memicu penyebaran isu-isu
yang tidak benar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan yang dapat memicu
pertengkaran, permusuhan, serta memicu timbulnya isu pelanggaran sara dengan
cepat seperti kita lihat dari kasus sara di poso atau ambon yang kabarnya di
picu melalui media internet.
Kalau saya melihat wajar memang media intenet memiliki dampak negatif,
hal ini dikarenakan media internet tidak memiliki batasan dalam hal yang
mengaksesnya serta batasan-batasan dalam menyampaikan sesuatu jadi memang wajar
hal ini dapat menghasilkan dampak yang negatif. Semua ini dapat diselesaikan
dengan pendewasaan masyarakat atau pengguna jasa internet dalam menggunakan
media ini serta pengawasan pemerintah terhadap media ini, maksud dari
pengawasan disini bukan berarti pemerintah membatasi akses internet terhadap
rakyat atau pembatasan dalam menyampaikan sesuatu, tetapi pengawasan untuk
menekan adanya dampak negatif yang timbul dari media internet ini. Mungkin
hanya itu saja yang dapat saya sampaikan di dalam paper ini. Mungkin begitu
banyak kesalahan di dalamnya, wajar karena ini merupakan proses pembelajaran
saya dalam menulis, mohon maaf atas semua kesalahan yang ada di paper ini, dan
saya memohon bimbingannya, terima kasih.
DAFTAR
REFERENSI
- Broto, M. Festati(2010)Membangun Civil Society,Jejaring Sosial dan Demokrasi melalui CitizenJournalism(http://bahrocommnication.wordpress.com/2010/11/19/membangun-civil-society-melaluicitizen-journalism/(22des2011,12.40)
- http://www.detiknews.com/read/2011/10/03/095904/1735210/471/new-media-dan-transformas-politik-30?nd992203605 (22des2011/13.30)
- http://hanafimohan.blogspot.com/ (22des2011,14.40)
- kyai gede utama, http://commonroom.info/2011/internet-moralitas-dan-masyarakat-sipil/ (23 des 2011.08.13)
- Suwandi, Imam, 2010, Langkah Otomatis jadi Citizen Journalist, Jakarta: Dian Rakyat
- Hikam, Muhammad AS (1999): Demokrasi dan Civil Society,Jakarta: LP3ES
- Sarbana,baban(2010): Blogger Ngmomong Politik,Jakarta:PT.Elex Media Komputindo
0 comments:
Post a Comment